Juknis PKKPR Berusaha dan KKPR Non Berusaha
Ibu/Bapak sekalian, izin menyampaikan Surat Edaran No. 10/SE-PF.01/VII/2024 tentang Perubahan Muatan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. Mohon bantuan Ibu/Bapak pembina wilayah untuk dapat menyebarluaskan juga kepada pemda, kanwil, dan kantah wilayahnya masing2.
File SE tersebut juga tersedia pada tautan berikut:
👉Petunjuk Teknis PKKPR Kegiatan Berusaha👈
👉Petunjuk Teknis KKPR NonBerusaha👈
👉Juknis KKPR Stranas_Non Elektronik👈
Terima kasih 🙏🏻
0 Komentar